Adakan Pembinaan PPAT, Kakantah Kabupaten Trenggalek Harapkan Kolaborasi Kinerja yang Baik

Adakan Pembinaan PPAT, Kakantah Kabupaten Trenggalek Harapkan Kolaborasi Kinerja yang Baik

Kakantah Trenggalek, Joseph Wibisono (tengah) memimpin pembinaan PPAT.--

TRENGGALEK, MEMORANDUM.CO.ID - Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah/rumah susun. Untuk itu peran PPAT sangat strategis sebagai mitra Kantor Pertanahan dalam melaksanakan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dalam hal pendaftaran tanah, terutama di era layanan elektronik.

“Saya perlu menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN dewasa ini sudah bertransformasi ke layanan elektronik. Mau tidak mau, kita wajib ikuti untuk pelayanan ke PPAT-an, pelayanan pendaftaran tanah harus melalui aplikasi berbasis elektronik dan digital," ujar Kepala Kantah Kabupaten Trenggalek, Joseph Wibisono.

BACA JUGA:Kakantah Kabupaten Trenggalek Mengoptimalkan Fungsi Tanah Melalui Pendaftaran Bidang Tanah Program PTSL

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, beserta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan memberikan pembinaan terhadap PPAT yang bertugas di wilayah Kabupaten Trenggalek, sekaligus dalam rangka evaluasi pelaksanaan Layanan Elektronik pada Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Kamis 29 Agustus 2024.

Dengan adanya transformasi digital di bidang layanan pertanahan, maka layanan pertanahan yang dilakukan oleh PPAT menjadi garda terdepan dalam melakukan pemeriksaan kesesuaian data sebelum diunggah secara elektronik agar validitas data tetap terjaga dengan baik. Untuk itu PPAT diimbau untuk berhati-hati dan bijaksana dalam menjalankan layanan elektronik. Selain itu Joseph berpesan untuk para PPAT agar terus meningkatkan kapasitas terkait peraturan-peraturan yang selalu diperbaharui menurut perkembangan zaman.

BACA JUGA:Kantah Trenggalek Serahkan Uang Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Bagong Tahap 12, 13, dan 14 tahun 2024

“Tolong bekerja dengan penuh hati-hati dan dengan hati. Karena PPAT sebagai mitra juga harus turut serta mewujudkan validitas data yang baik. Jangan lupa teman-teman PPAT untuk mengupgrade diri dan stafnya untuk mengikuti perkembangan zaman dan mempelajari peraturan-peraturan yang baru. Agar pelaksanaan layanan elektronik ini dapat dengan lancer kita laksanakan bersama,” tandas Joseph.

Dalam pembinaan ini Joseph Wibisono mendengarkan hambatan, kendala dan permasalahan (HKM) para PPAT dalam melaksanakan layanan elektronik serta memberikan solusi atas HKM tersebut. Kepala Kantor mengharapkan kinerja dan kolaborasi yang baik akan menjadi hal penting dalam mewujudkan pelayanan digital. Tak lupa Joseph mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun selama ini.

BACA JUGA:Gandeng Pemkab, Kantah Kabupaten Trenggalek Percepat Upaya Legalisasi Hak Atas Tanah

“Dalam pelayanan apabila ada kendala apa pun di lapangan sampaikan kepada kami. Dalam setiap forum pembinaan PPAT saya tidak lupa untuk selalu berpesan tidak hanya dengan teman-teman PPAT tapi dengan teman-teman di Kantor Pertanahan, untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik. Agar tercipta kinerja dan kolaborasi yang baik pula. Terimakasih atas kerja samanya selama ini. Mari kita dukung bersama pelaksanaan layanan pertanahan elektronik ini," tutup Joseph. (fai)

Sumber: