Kakantah Surabaya I Lantik dan Sumpah PPAT, Kartono: Jaga Integritas dan Pertahankan Sinergitas

Kakantah Surabaya I  Lantik dan Sumpah PPAT, Kartono: Jaga Integritas dan Pertahankan Sinergitas

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bertempat di aula Reformasi Birokrasi dilaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Selasa, 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Kunjungi Kantah Surabaya I, Wakil Menteri ATR/BPN: Kecepatan Pelayanan dan Integritas Tetap Jadi Prioritas


Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M, melantik secara langsung sejumlah 6 orang PPAT di wilayah Kerja Kota Surabaya I.

Yaitu Nathania Sudjono, S.H., M.Kn., Olivia Evelyn Lolong, S.H., M.Kn., Windy Carolina, S.H., M.Kn., Bastian Sitegar, S.H., M.Kn., Isti Kusumawardhani, S.H., M.Kn., dan Mochamad Musa Kodari S.H., M.Kn. 

BACA JUGA:Kantah Surabaya I Serahkan 40 Sertifikat Aset Perkeretaapian untuk Perkuat Sinergitas

BACA JUGA:Kantah Surabaya I Tegaskan Semua Layanan Pertanahan Sudah Dilaksanakan Secara Elektronik

Pada sambutannya, Kartono menyampaikan tentang pentingnya menjaga integritas dan sinergitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorang PPAT. 

Disampaikan juga bahwa PPAT harus memahami  dan selalu update peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya tentang pendaftaran tanah dan ke-PPAT-an.

"Dan tak kalah pentingnya, PPAT yang baru dilantik ini diharapkan dapat menyesuaikan irama kerja di Wilayah Kota Surabaya I dan bersinergi dengan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Pengurus Wilayah Kota Surabaya," ujar Kartono. (mik)

Sumber: