KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Tim KPK menggeledah Gedung Graha Krida Praja Madiun dan mengamankan lima ASN DPUPR dalam pengembangan OTT kasus suap proyek.-Nangroe Aji Dharma-
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan "bersih-bersih" di Kota Madiun.
BACA JUGA:KPK Geledah Kios di Jalan S Parman dan Kantor DPUPR Madiun, Dalami Dugaan Korupsi
Setelah menyisir sektor swasta, Selasa 27 Januari 2026, tim antirasuah tersebut menggeledah Gedung Graha Krida Praja, khususnya kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Mini Kidi--
Aksi maraton ini diawali pada Senin 26 Januari 2026 siang hingga pukul 19.00 WIB di sebuah ruko Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo.
Menggunakan empat mobil Toyota Innova hitam, penyidik keluar membawa dua koper besar dari ruko nomor 10 yang diduga milik rekanan Pemkot Madiun terkait kasus suap fee proyek dan CSR.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Tak berhenti di situ, keesokan harinya, delapan mobil penyidik mengepung Gedung Graha Krida Praja sejak pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lapangan, setidaknya lima ASN DPUPR sempat diangkut tim penyidik. Meski empat orang dipulangkan secara bertahap, satu ASN terpantau kembali ke gedung dengan membawa kantong plastik yang diduga berisi uang hasil sitaan.
BACA JUGA:Tiba di Gedung KPK, Maidi: Saya Tidak Pernah Lelah untuk Membangun Kota Madiun
Selain ruangan kantor, kendaraan dinas milik Kepala DPUPR nonaktif, Thariq Megah, juga tak luput dari pemeriksaan ketat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum merinci detail barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA:KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Sumber:
