Polsek Karangpilang Gencar Lakukan Pembinaan Siswa SMPN 24 Surabaya

Polsek Karangpilang Gencar Lakukan Pembinaan Siswa SMPN 24 Surabaya

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini, S.Pd.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Karangpilang jajaran Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan pembinaan kepada 804 siswa SMPN 24 Surabaya pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini, S.Pd, bersama dengan Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Kebraon, Kedurus, Karangpilang, dan Warugunung, serta Panit 1 Binmas.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Gencarkan Safari Ramadan dan Imbauan Kamtibmas


Mini Kidi--

Pembinaan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya kasus tawuran, perang sarung, dan kenakalan remaja lainnya yang melibatkan pelajar, termasuk dari SMPN 24 Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Karangpilang memberikan arahan kepada siswa-siswi kelas 10, 11, dan 12 mengenai dampak negatif dari tindakan tersebut, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika terlibat.

"Kami prihatin dengan banyaknya kasus tawuran dan perang sarung yang melibatkan pelajar. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang," ujar Kompol Rahayu Rini.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Gelar Trauma Healing dan Penyuluhan untuk Anak-anak Korban Banjir

Dalam pembinaannya, Kapolsek menekankan bahwa tindakan kenakalan remaja, seperti tawuran dan perang sarung, dapat diproses secara hukum dan berdampak negatif pada masa depan siswa. Ia juga mengingatkan para siswa untuk menjauhi pergaulan yang salah dan lebih fokus pada kegiatan positif.

Kegiatan pembinaan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini berjalan kondusif. Pihak sekolah menyambut baik upaya Polsek Karangpilang dalam membina siswa-siswi mereka.

Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini, S.Pd berharap melalui kegiatan ini para siswa dapat memahami bahaya dari kenakalan remaja dan lebih bijak dalam bergaul. "Kami juga mengajak peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi dan membimbing para siswa," katanya.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Pastikan Tak Ada Penjagaan Permanen di SPBU Shell, Patroli Rutin Tetap Digelar

"Kami tidak akan segan menindak tegas para pelajar yang terlibat dalam tindakan kriminal sesuai dengan hukum peradilan anak yang berlaku," tetangnya.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait