Berikan Predikat WTAB 46 Satker Daerah, AHY Minta Hadirkan Layanan Publik Akuntabel, Transparan, Profesional

Berikan Predikat WTAB 46 Satker Daerah, AHY Minta Hadirkan Layanan Publik Akuntabel, Transparan, Profesional

Para kepala kantah yang menerima predikat WTAB mengikuti kegiatan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). -Sujatmiko-

Menteri AHY mengakui bahwa implementasi Zona Integritas bukanlah hal yang mudah mengingat berbagai tantangan di lapangan. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada satuan kerja yang telah berusaha keras menerapkan Zona Integritas di wilayahnya.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ujian Doktoral di Unair, 7 Penguji Sambut Kedatangan AHY

“Saya berharap satuan kerja lainnya juga termotivasi. Selamat kepada para penerima penghargaan,” ucap AHY.

BACA JUGA:Menteri AHY: Zona Integritas Hadirkan Layanan Publik yang Akuntabel, Transparan, Profesional, dan Melayani

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN RB Agus Widjayanto menegaskan, bahwa satuan kerja yang memperoleh predikat WTAB akan menjadi teladan bagi yang lain. Proses menuju WTAB tidak singkat, dan predikat ini harus dijaga keberlanjutannya serta ditingkatkan.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Pejabat Negara RI, Menteri AHY Harapkan Transisi Kepemimpinan Pemerintahan Berjalan Baik

"Tim Penilai dan Tim Terpadu akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas tidak menurun setelah predikat diberikan. Tanggung jawab ini ada pada Kepala Kanwil dan Kepala Kantah untuk terus meningkatkan dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat," kata RB Agus Widjayanto.

BACA JUGA:Menteri AHY Kagumi Kemegahan Istana Garuda di IKN

Hadir dalam acara ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto yang mewakili Menteri PAN-RB; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, seluruh Kepala Kanwil BPN se-Indonesia, dan sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota. (mik)

Sumber: