Jelang Akhir Jabatan Pj Wali Kota Malang Mutasi 39 ASN, Ini Alasannya
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin mutasi.--
MALANG, MEMORANDUM - Menjelang akhir masa jabatan, Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menggerakkan gerbong mutasi di lingkungan Pemkot Malang.
Pj Wali Kota Malang melantik dan mengambil sumpah jabatan pada 39 ASN pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional, di ruang sidang Balaikota Malang, Jumat 09 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00.
Mutasi ini sempat memicu pro kontra karena dilaksanakan pada malam hari dan pada masa menjelang berakhirnya menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembinaan Proklim 2024
BACA JUGA:Kemendagri Nilai Pj Wali Kota Malang Miliki Kinerja Unggul
Wahyu Hidayat menjelaskan pelaksanaan mutasi sesuai dengan aturan dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Sudah lama kita ajukan dan sudah sesuai,” katanya
Disebutkan, mutasi ini untuk mengisi kekosongan jabatan, yaitu pada posisi Camat Klojen yang pejabatnya sudah memasuki masa pensiun.
“Ada yang kosong dan ini untuk mengisi kekosongan itu, yaitu Camat Klojen,” terangnya.
BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan UHC 2024
BACA JUGA:Ngombe STMJ ke-14, Pj Wali Kota Malang Nilai Efektif Tangani Persoalan Mendesak
Pelaksanaan mutasi ini menurutnya untuk meningkatkan dan menguatkan pelayanan publik Pemkot Malang pada masyarakat serat mendorong percepatan pembangunan untuk kemajuan Kota Malang secara menyeluruh.
Diharapkan, bagi pejabat yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja sehingga dapat mengemban amanah dan menjalankan pekerjaan dengan baik.
“Bagi yang baru dilantik agar dapat berkarya dan bekerja penuh semangat, jujur, adil dan transparan,” harapnya.
Sumber: