Ngopi Bawa Celurit, Pemuda Jemur Wonosari Diadili

Ngopi Bawa Celurit, Pemuda Jemur Wonosari Diadili

Saksi Diki Ramadhani dan Mochammad Ilham Akbar memberikan keterangan di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Berawal diajak ngopi, David Riyan (22), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membawa celurit sepanjang 1,5 meter saat akan tawuran di Jalan Dharmahusada. Warga Jemur Wonosari gang Masjid, Wonocolo itu kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

BACA JUGA:Komplotan Bandit Motor Nyaris Dimassa di Manukan Dalam

Dalam agenda sidang keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati menghadirkan saksi penangkap yaitu Diki Ramadhani dan Mochammad Ilham Akbar di ruang Kartika 1 PN Surabaya

Menurut saksi Diki bahwa tawuran itu terjadi pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di depan Strikee Pool di Jalan Dharmahusada Indah Nomor 106 AA 20 Surabaya. Terdakwa bersama temannya hendak tawuran dan berkumpul di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Komplotan Begal Pembacok Sejoli Pernah Rampas Motor Pasutri di Dupak Rukun

"Saat itu saya bersama Respati Polrestabes Surabaya patroli di Jalan Dharmahusada dan melihat sekelompok anak muda yang berkerumun mau tawuran," kata Diki, Rabu 7 Agustus 2024.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada tawuran. Selanjutnya kami bersama tim Respati Polrestabes Surabaya langsung patroli di Jalan Dharmahusada dan melihat Geng Gaza di depan Strikee Pool di Jalan Dharmahusada Indah Nomor 106 AA 20 Surabaya, Yang Mulia,” tambahnya. 

BACA JUGA:Respatti Gagalkan Tawuran Gangster Spontan Surabaya

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan saat mendatangi sekelompok Geng Gaza itu, ia dan anggota langsung melakukan pemeriksaan.

“Kami menemukan celurit dengan panjang 1,5 meter di dalam selokan. Nah saat diinterogasi ternyata celurit itu milik terdakwa David Riyan Saputra dan memang untuk tawuran,” ujarnya.

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia," sahut terdakwa.

David menjelaskan bahwa ia membeli celurit Rp 260 ribu. Dan saat kejadian itu awalnya ia hanya diajak ngopi. 

BACA JUGA:Kampoeng Roti Jalan Dukuh Kupang Dibobol Maling, Aneh Pelaku Tak Ambil Uang Tunai

"Saya dihubungi oleh Remik (teman) diajak ngopi di Dharmahusada namun juga disuruh membawa celurit dan sampai di lokasi diajak tawuran,” ucap David lewat video call.

Sumber: