Polda Jatim Gelar Anev, Evaluasi Kinerja hingga Persiapan Operasi Mantap Praja 2024

Polda Jatim Gelar Anev, Evaluasi Kinerja hingga Persiapan Operasi Mantap Praja 2024

Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto memimpin anev sitkamtibmas di Prigen, Pasuruan. -Farid Al Jufri-

"Suhu politik di Jatim diprediksi akan mengalami peningkatan terutama di media sosial," tuturnya. 

BACA JUGA:Sengketa Kampoeng Roti, Pelapor Serahkan Slip Barang Bukti Laporan Keuangan ke Penyidik

Dalam bidang ekonomi, kondisi perekonomian yang masih belum stabil terlihat dari harga tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar, yang mengakibatkan beberapa kebutuhan pokok mengalami peningkatan harga. 

Tidak kalah penting adalah antisipasi terhadap cuaca ekstrem yang tidak menentu di Jatim. Prediksi cuaca menunjukkan bahwa Juli dan Agustus 2024 merupakan puncak musim kemarau. 

"Namun, hujan deras yang terjadi beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa ketidakpastian yang diwaspadai," ungkap Kapolda Jatim.

BACA JUGA:Menteri AHY dan Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

Begitu pula kerusuhan yang melibatkan oknum perguruan pencak silat menurut Kapolda Jatim juga menjadi sorotan. Dengan kasus terbaru penganiayaan terhadap anggota Polri di Jember oleh anggota PSHT. 

"Kejadian ini menyoroti perlunya penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas organisasi pencak silat," tegasnya. 

Dalam mengantisipasi potensi kerawanan jelang hari kemerdekaan RI, Kapolda Jatim mengimbau untuk lebih di tingkatkan dan diperketat. 

"Khususnya, kewaspadaan terhadap kelompok separatis yang menolak kebhinekaan di Indonesia sangat diperlukan," tutur Kapolda Jatim.

BACA JUGA:Samakan Persepsi Reformasi Birokrasi, Tim Itjen Entry Meeting di Kemenkumham Maluku

Sementara itu, berdasarkan hasil anev gangguan Kamtibmas pada periode Juli 2024, jumlah tindak pidana atau crime total sebanyak 5.409 kasus, dengan penyelesaian perkara atau crime clereance sebanyak 4.754 kasus,dengan prosentase penyelesaian perkara sebesar 87,89 persen.

Kapolda Jatim mengatakan. Selang waktu terjadinya tindak pidana adalah 9 menit 9 detik dan risiko penduduk terkena kejahatan sebanyak 12 orang per 100.000 penduduk. 

Tren gangguan Kamtibmas terhadap 5 kasus tertinggi periode Juni dan Juli 2024, menunjukkan perubahan signifikan pada berbagai kasus. 

BACA JUGA:Pengendara Nmax Tewas Usai Seruduk Ekor Truk di Gresik

Sumber: