PDI-P Serahkan Surat Rekomendasi kepada Bacakada Jombang Mundjidah- Sumrambah

PDI-P Serahkan Surat Rekomendasi kepada Bacakada Jombang Mundjidah- Sumrambah

DPD PDI Perjuangan Jatim menyerahkan surat rekomendasi dari DPP PDI-P kepada bakal calon kepala daerah (bacakada) di Jatim.-Biro Mojo-

JOMBANG, MEMORANDUM - DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Jatim menyerahkan surat rekomendasi dari DPP PDI-P kepada calon kepala daerah (bacakada) di Jatim. Surat rekomendasi ini diberikan PDI-P pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jombang 2024 kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mundjidah-Sumrambah.

BACA JUGA:Pilwali Surabaya 2024, Ormas Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya Deklarasikan Dukungan ke Eri-Armuji

Surat rekomendasi itu diberikan langsung Wakil Ketua DPD PDI-P Jatim Budi 'Kanang' Sulistyono. Berita tersebut disampaikan langsung Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah, Selasa 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Er-Ji Tak Terbendung Tapi Kubu Penantang Bukan Tak Mungkin Buat Kejutan

"Iya benar, hari ini surat rekomendasi diserahkan langsung di kantor DPD PDI-P Jatim," ujar Ema Umiyyatul Chusna saat dikonfirmasi.

Menurutnya, rekomendasi kepada pasangan "Murah" sudah melalui pembahasan yang cukup panjang. Salah satu pertimbangannya karena kemajuan pembangunan di Kabupaten Jombang yang cukup segnifikan.

"Minggu lalu, Ibu (Mundjidah) bersama mas Rambah (Sumrambah) telah dipanggil ke DPD PDI-P Jatim, kita melakukan komunikasi salah satunya pembangunan berkelanjutan," jelasnya.

BACA JUGA:Polres Batu Sosialisasikan Pilkada 2024 di SMA

Terpisah, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDI-P Jombang, Muhammad Masrur juga menyampaikan hal yang sama. 

"Hari ini surat rekomendasi sudah turun, ini sedang berada di DPD PDI-P Jatim, untuk diserahkan" jelasnya. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Pantau Perekaman E-KTP Pemula

untuk diketahui, pasangan Mundjidah-Sumrambah merupakan calon pertahana Bupati dan Wakil Bupati Jombang, dan memenangkan dalam Pilbup Jombang 2018-2023.

Pada Pemilihan Legislatif Februari lalu PDI Perjuangan meraih 10 kursi di DPRD  Jombang. Dengan perolehan sebanyak itu adalah batas minimal untuk mengajukan pasangan sendiri pada Pilkada Serentak yang digelar pada November mendatang

BACA JUGA:Koalisi Gemuk Er-Ji

Sumber: