Akui Terlambat, Ketua DPRD Sidak Proyek Gedung Arsip Senilai Rp 3,193 Miliar

Akui Terlambat, Ketua DPRD Sidak Proyek Gedung Arsip Senilai Rp 3,193 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM Sudiono Fauzan sidak proyek gedung arsip yang berada di belakang gedung dewan.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Ada dua proyek besar di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan. Yakni, proyek rehabilitasi gedung di lantai II (termasuk ruang paripurna) dan juga proyek baru gedung arsip senilai Rp 3,193 miliar (tepatnya Rp 3.193.040.000). 

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk 2 Pelaku Komplotan Spesialis Curi Pikap

Untuk proyek lantai II Gedung DPRD dianggap sudah hampir finishing. Rehab ruang paripurna awalnya juga disidak Ketua DPRD, Sudiono Fauzan. Karena ruang vital bagi anggota dewan ini bakal dipakai untuk pelantikan anggota dewan baru, periode 2024-2029. Pelantikan bakal ditentukan antara tanggal 21 atau 22 Agustus 2024. 

“Kalau rehab gedung atas sudah hampir finishing. Jadi insyaAllah selesai sebelum pelantikan digelar,” ujar Sudiono Fauzan meyakinkan, Selasa 23 Juli 2024. 

BACA JUGA:Viral Bakso Tikus di Surabaya, Pemilik Akun Dilaporkan ke Polisi

Namun yang menjadi perhatian Sudiono adalah pembangunan proyek gudang arsip dan gedung Sekretariat DPRD. Lokasi proyeknya berada di belakang gedung dewan (masuk satu kawasan). Gedung arsip ini digarap kontraktor pelaksana CV Cahaya Pelangi dengan nilai kontrak Rp 3,193 miliar. 

BACA JUGA:22 Orang Diamankan Terkait Pengeroyokan Polisi oleh Perguruan Silat di Jember

“Kami semua berharap pembangunan gedung ini tepat waktu,” kata Sudiono di depan awak media usai rapat paripurna. 

Rapat paripurna dewan sendiri saat ini dialihkan ke gedung Dinas Kesehatan Pemkab Pasuruan. Jaraknya bersebelahan atau berada di belakang gedung dewan.

BACA JUGA:Anak Buah Fredy Pratama Ini Nekat Modifikasi Mobil untuk Simpan Barang Bukti Sabu

Setelah Ketua DPRD melihat dari dekat proyek pembangunan gedung ini, muncul Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan M Ridwan dan juga Akbar, Konsultan Pengawas dari CV Rancang Bumi. 

Akbar mengakui jika ada keterlambatan dari progres pembangunan gedung ini. Seharusnya per hari ini, proyeknya sudah mencapai 60 persen. Namun, setelah dihitung, progres pembangunan baru mencapai 58 persen. Kurang 2 persen. 

“Ya, memang ada keterlambatan sedikit dari progres,” ujar Akbar.

BACA JUGA:Polda Jatim Tangkap 2 Anak Buah DPO Fredy Pratama dengan 84 Kg Sabu dan 2.100 Extacy

Sumber: