Akui Terlambat, Ketua DPRD Sidak Proyek Gedung Arsip Senilai Rp 3,193 Miliar

Akui Terlambat, Ketua DPRD Sidak Proyek Gedung Arsip Senilai Rp 3,193 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM Sudiono Fauzan sidak proyek gedung arsip yang berada di belakang gedung dewan.-Biro Pasuruan-

Proyek senilai Rp 3,193 miliar itu didanai APBD Kabupaten Pasuruan. Proyeknya berlangsung selama 180 hari kalender atau sekitar 6 bulan. Proyek ini dimulai dengan tanggal SPK pada 4 April 2024. 

Akbar berkilah jika keterlambatan ini salah satunya adanya perubahan item. Termasuk juga menyesuaikan rencana anggaran biaya (RAB) dari perubahan item tersebut. 

BACA JUGA:Kapolres Gresik Cek Senjata Api Inventaris Polres dan Polsek Jajaran

“Akhirnya kita hitung ulang dari perubahan item-item itu,” cetusnya. 

Gedung arsip ini bakal disentralkan sebagai arsip dan gudang file (kertas) di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, banyak arsip tersimpan di berbagai ruangan. 

BACA JUGA:Pembuang Bayi di Bratang Gede Ternyata Sejoli

Seperti di ruang rapat, ruang komisi, ruang staf dan lainnya. Sehingga, pihak sekretariat atau dewan mengusulkan membuat gedung arsip dan gedung sekrtariat secara sentral. Harapannya biar arsip-arsip rapi dan tidak tercecer ke ruangan-ruangan lainnya. (*)

Sumber: