Dewan Evaluasi Anggaran Pilkada, Sisa Anggaran Rp 14,34 Miliar

Dewan Evaluasi Anggaran Pilkada, Sisa Anggaran Rp 14,34 Miliar

Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan usai pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – DPRD Kabupaten Pasuruan tengah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran hibah yang diberikan kepada dua penyelanggara Pilkada. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan APBD 2025

Yakni, anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan. Anggaran yang dievaluasi adalah dana penyelenggaraan Pilkada 2024. 

Hasil evaluasi menunjukkan adanya potensi sisa anggaran yang cukup besar. Yakni sekitar Rp 14,34 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh, KPU Kabupaten Pasuruan telah menyerap sekitar 85 persen dari total anggaran hibah yang mencapai Rp 78,8 miliar. Sementara, Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga mencatat angka serapan yang hampir serupa, yakni 85 persen dari total anggaran Rp 19,6 miliar.

BACA JUGA:Nyalon Pilkada, Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di-PAW: Rusdi Digantikan Ipar

Sisa anggaran terbesar berasal dari pos anggaran pendampingan hukum yang dialokasikan untuk mengantisipasi adanya gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, karena tidak ada gugatan yang diajukan, anggaran tersebut berpotensi dikembalikan ke kas daerah. 

Selain itu, beberapa kegiatan operasional KPU yang belum dilaporkan juga menjadi salah satu faktor penyebab adanya sisa anggaran.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Minta KPU Sosialisasi Pilkada Lebih Masif

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin menjelaskan, sebagian besar anggaran telah terserap untuk pembayaran honorarium penyelenggara. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto menegaskan, pemindahan tugas dan fungsi antara KPU dan Bawaslu juga turut mempengaruhi sisa anggaran.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pilkada. Karena berlangsung relatif aman dan kondusif. Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan Tenaga Pelipat Surat Suara Diambil dari Luar Daerah

"Tidak adanya sengketa hasil pemilihan merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan pilkada. Potensi tidak terserapnya anggaran untuk advokasi hukum justru mencerminkan kesuksesan pilkada," tegas Eko Suryono, Selasa 17 Desember 2024.

DPRD Kabupaten Pasuruan berharap sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara optimal. (hm/mh)

Sumber: