22 Orang Diamankan Terkait Pengeroyokan Polisi oleh Perguruan Silat di Jember
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi didampingi Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Jember.-Biro Jember-
JEMBER, MEMORANDUM - Polres JEMBER telah mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi oleh sejumlah perguruan silat di JEMBER, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam 22 Juli 2024 dan para pelaku diamankan sejak malam itu juga.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa dua dari 22 orang yang diamankan diserahkan langsung oleh pengurus Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), sedangkan 20 orang lainnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan sekali anak-anak kita terlibat dalam kasus tindak pidana ini," ujar Bayu, terkait dengan 3 orang pelaku yang masih di bawah umur, Selasa 23 Juli 2024.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan ini dipicu oleh kesalahpahaman dari anggota perguruan silat yang mengira rekan mereka diamankan oleh polisi. Akibatnya, terjadilah penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang bertugas.
BACA JUGA:Pesta Miras Berujung Pengeroyokan di Jember, 1 Tewas, 3 DPO
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor yang digunakan para pelaku, handphone, pakaian, dan bendera organisasi.
Saat ini, 22 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran mereka dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan diharapkan dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya. Pengeroyokan terhadap aparat penegak hukum merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi.(*)
Sumber: