FLAJ Kota Malang Wujudkan No Ruwet No Macet, Pj Wali Kota Malang: Kemacetan Sudah Berkurang

FLAJ Kota Malang Wujudkan No Ruwet No Macet, Pj Wali Kota Malang: Kemacetan Sudah Berkurang

Pj Wali Kota malang Wahyu HIdayat didampingi Kepala Dishub Kota Malang Bersama berbagai pihak menyelaraskan konsep untuk menguarai kepadatan atau kemacetan arus lalulintas.-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Menyelesaikan kepadatan atau kemacetan arus lalu lintas, Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLAJ) Kota Malang melakukan pembahasan serius untuk mengurai persoalan lalu lintas tersebut, pada rapat FLAJ Kota Malang di Mini Block Office Balai Kota Malang yang diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Selasa 23 Juli 2024.

Dari empat hal yang dibahas, tiga diantaranya tentang rekayasa lalu lintas. Sedangkan satu hal lagi, terkait rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Solusi ini untuk memberikan kelancaran lalu lintas sehingga segera terwujud no macet dan no ruwet di wilayah Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan berbagai solusi sudah dilakukan untuk mengurai kemacetan atau kepadatan arus lalulintas. “Kondisi kemacetan selama ini sudah mulai terkurangi. Meskipun belum menyelesaikan, tetapi bisa mengurangi kemacetan, khususnya pada jam-jam puncak. Karena itu, melalui Dinas Perhubungan mencoba merekayasa arus lalulintas dengan empat hal,” katanya.

Keempat pembahasan itu, lanjut Pj Wali Kota adalah terkait pertigaan Jalan Mayjend Sungkono dengan Jalan KH Malik Dalam, di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Di lokasi tersebut dinilai mengakibatkan antrian kendaraan yang cukup tinggi.

BACA JUGA:Rapat FLAJ, Pj Wali Kota Malang Kuatkan Sinergi Urai Kemacetan

“Jadi, arus lalu lintas dari arah selatan, tidak boleh kanan ke Jalan KH Malik Dalam. Tapi harus lurus dan baru bisa putar balik di bawah fly over Kedungkandang. Selanjutnya, baru bisa belok kiri ke arah timur ke Jalan KH Malik Dalam sehingga arus lintas bisa lebih cepat,” terangnya.

Selain itu, hal lain yang dibahas adalah terkait arus lalu lintas dari arah Jalan Brigjen Slamet Riyadi. Boleh memecah jalur belok kanan ke arah Jalan Buring, sehingga tidak harus sampai memutar melalui Jalan Basuki Rahmat, belok kiri ke arah Jalan Semeru.

“Pembahasan ketiga adalah median jalan di Jalan Semeru, ditambah 20-30 meter ke arah barat. Direkayasa terlebih dahulu menggunakan barrier sehingga dua arus lalu lintas dari Jalan Basuki Rahmat baik dari selatan ataupun utara tidak langsung bertemu. Selain itu, kendaran tidak bisa langsung crossing di depan Lafayette,” urai Pj Wali Kota Malang.

Sementara itu, selain tiga hal rekayasa lalulintas tersebut, Kepala Dishub Kota Malang Widjaya Saleh Putra menjelaskan satu hal lagi adalah terkait rencana pembangunan JPO. “Untuk rencana JPO itu titiknya di Jalan Bandung, sekitar sekolah di MAN dan MTsN. Rencananya, menggunakan pembongkaran JPO yang ada di Jalan A. Yani. Namun, hal itu akan dilakukan pengecekan kondisi fisik JPO-nya terlebih dahulu,” terangnya.

BACA JUGA:FLAJ Kota Malang, DPRD Harap perkuat Kajian Lalin

Namun demikian, lanjut Wijaya, apapun model rekayasa lalulintas, komitmen dan kesadaran pengguna jalan menjadi bagian penting untuk menyelesaikan kepadatan atau kemacetan arus lalulintas di wilayah Kota Malang.(edr)

Sumber: