Aman, Ratusan Mahasiswa Unirow KKN Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Aman, Ratusan Mahasiswa Unirow KKN Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada perwakilan mahasiswa KKN Unirow Tuban. -Biro Bojonegoro-

Hal senada juga juga disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Rd Edi Sasono. Edi mengapresiasi langkah Unirow Tuban dalam memberikan rasa aman pada mahasiswanya yang KKN.

"Semoga seluruh perguruan tinggi yang lain, khususnya di Tuban dan Bojonegoro, juga melakukan hal yang sama, mendaftarkan mahasiswa KKN ke BPJS Ketenagakerjaan," ucap Edi dari Bojonegoro. 

Rektor Unirow Tuban Dr Warli MPd di acara pelepasan mahasiswa KKN mengatakan, didaftarkannya seluruh mahasiswa KKN ke BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai wujud kepedulian dan tangung jawab lembaga terhadap keselamatan mereka.

BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta

Namun, meskipun seluruh peserta KKN telah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, Rektor pesan untuk tidak semena-mena dan tetap jaga diri. 

“Walaupun sudah diasuransikan, jangan semena-mena. Tetaplah waspada. Jangan sampek sesuatu yang tidak diinginkan terjadi," ucap Rektor.

Selain itu, Rektor juga berpesan pada mahasiswa untuk melakukan kegiatan KKN secara keseluruhan. Supaya bisa menjalankan KKN dengan sukses, lanjut Rektor, juga harus segera bisa beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.

BACA JUGA:Sidang Pemotongan Insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo, Saksi: Aliran ke Oknum Jaksa, ‘Amankan’ Kasus di Pajak

"Cepatlah beradaptasi dengan lingkungan saudara di mana ditempatkan, karena ini akan jadi kunci sukses,” tegas Rektor.

BACA JUGA:Dibegal, Ibu-Anak di Winongan Ditodong Celurit

Ketua Panitia KKN sekaligus Kepala Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Hendra Suwardana menambahkan, mahasiswa peserta KKN diharap selalu bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas serta menjaga diri dan nama baik institusi.

BACA JUGA:Pembunuh Ibu RT di Pakis Diringkus, Pelaku Terancam Hukuman Mati

“Laksanakan KKN dengan baik, jaga diri dan jaga institusi,” kata Hendra. Menurutnya, KKN merupakan salah mata kuliah wajib yang harus ditempuh mahasiswa sebelum semester akhir. Mata kuliah ini juga sebagai wujud implementasi dari Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian pada masyarakat. (*)

Sumber: