Pembunuh Ibu RT di Pakis Diringkus, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Ibu RT di Pakis Diringkus, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih merilis ungkap pembunuhan di Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.-Biro Mojo-

Sekadar diketahui, Sunik, ibu rumah tangga warga Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya pada Selasa 16 Juli 2024 oleh suaminya sendiri.

Di mana saat itu, suami korban pulang kerja mendapati istrinya seperti tertidur, tertutup selimut dan menghadap ke kiri. 

Ketika dibangunkan, ternyata istrinya sudah tidak bernyawa. Di kepala bagian belakang korban terdapat luka yang cukup parah. Saat itulah, warga berdatangan hingga langsung dilaporkan ke polisi. 

BACA JUGA:Ngeyel Minta Dibukakan Parkiran Apartemen, Tendang Manajemen One Icon Residence

Lebih lanjut, Kasatreskrim AKP Gandha Syah Hidayat, tersangka dengan korban ini adalah teman, mereka berkenalan lewat media sosial. Tersangka datang ke rumah korban untuk kedua kalinya, pelaku datang untuk meminjam uang Rp 1 juta pada korban untuk bayar utang. Karena tidak diberi pinjaman itulah tersangka merasa sakit hati.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Sidolaju Rp 9,9 Miliar Ditarget Selesai Akhir Desember 2024

"Bahkan pelaku sama korban sebelum kejadian makan rujak yang dibelikan korban," ujar Gandha.

Seusai makan rujak, tambah kasatreskrim, mereka berdua berangkat tidur siang, saat dalam kondisi tiduran itu pelaku memukul kepala korban berulang kali dengan palu yang sudah disiapkan. Bahkan korban tidak hanya mengalami luka di kepala, tapi juga di tangan, 

BACA JUGA:Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim

"Kemungkinan berusaha menangkis atas pemukulan yang dilakukan pada dirinya," tutup AKP Gandha. (*)

Sumber: