Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap, Sembunyikan 11 Poket Sabu di Bungkus LCD dan Botol Bedak

Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap, Sembunyikan 11 Poket Sabu di Bungkus LCD dan Botol Bedak

Tersangka DP diamankan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.-arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Seorang pengedar narkoba di Surabaya, DP (51), tertangkap basah oleh Timsus Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keunikannya, DP menyembunyikan 11 poket sabu di tempat yang tidak biasa, yaitu dalam bungkus LCD handphone dan botol bekas bedak Herocyin.

BACA JUGA:Kampung Warna Warni Kota Malang Digegerkan Temuan Jenazah di Sungai Brantas.

Total 48,38 gram sabu disita dari tersangka yang tinggal di Jalan Gadukan Timur, Surabaya. Saat penggeledahan, 7 poket sabu ditemukan dalam bungkus LCD dan sisanya di botol bedak.

BACA JUGA:Kadivpas Tinjau Lapas Kelas I Malang, Pastikan Pelayanan Optimal dan Berorientasi Pada Pengembangan Bakat WBP

"Pengakuan tersangka, dia menyembunyikan sabu di dalam benda tersebut agar tidak diketahui," ungkap Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Operasi 2 Hari, Polres Pasuruan Ringkus 3 Pengedar Sabu

DP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang dan disuruh mengedarkannya oleh pengedar di atasnya. Pria yang bekerja sebagai cleaning servis ini mendapat upah setelah berhasil mengantarkan sabu.

BACA JUGA:Istri Mau Operasi Kanker Rahim, Suami Akhiri Hidup di Jembatan

"Kami masih mencari keberadaan pengedar atasnya. Tersangka mengaku melakukannya untuk mendapatkan uang tambahan," jelas Iptu Suroto.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Menangi Laga Eksebisi Melawan Memorandum.co.id

Penangkapan DP berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar di Jalan Gadukan Timur. Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan DP di rumah kontrakannya. Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan 11 poket sabu di dalam bungkus LCD dan botol bedak.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Lumajang Sita 901,42 Gram Ganja dari Tiga Pengedar

"Sabu tersebut kami temukan di dalam kamar di lantai II rumah kontrakan tersangka," tutur Iptu Suroto.

BACA JUGA:Kadivpas Tinjau Lapas Kelas I Malang, Pastikan Pelayanan Optimal dan Berorientasi Pada Pengembangan Bakat WBP

Sumber: