Cabut Patok Perlintasan, Fasilitas KAI di Desa Plosowahyu Lamongan Siap Beroperasi

Cabut Patok Perlintasan, Fasilitas KAI di Desa Plosowahyu Lamongan Siap Beroperasi

Tasyakuran pencabutan patok di perlintasan sebidang, di Plosogeneng, Desa Plosowahyu, Lamongan--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Palang pintu perlintasan sebidang jalur perlintasan langsung (JPL) kereta api di Dusun Plosogeneng Desa Plosowahyu siap beroperasi. Pemasangan Palang pintu kereta api tersebut, merupakan realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan dalam menciptakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

Sebelumnya, perlintasan sebidang di Dusun Plosogeneng dibatasi dengan patok. Sehingga hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua.

"Dalam rangka menjamin keselamatan dan kenyamanan berkendara, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan mengganti patok menjadi palang pintu di perlintasan sebidang Dusun Plosogeneng Desa Plosowahyu," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri tasyakuran pencabutan patok di perlintasan sebidang, di Dusun Plosogeneng Desa Plosowahyu. Sabtu 6 Juli 2024.

BACA JUGA:Forum LLAJ Tulungagung Rakor Antisipasi Laka di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

BACA JUGA:Inilah yang Dilakukan Kapolsek Ranuyoso ke PJTKA untuk Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Dijelaskan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengganti patok menjadi palang pintu ialah sebagai bentuk fasilitasi yang memadai dalam menjaga keamanan berkendara di perlintasan kereta api yang ada du Dusun Plosogeneng.

"Pemasangan patok sebelumnya memiliki tujuan yang sama. Yakni menekan angka kecelakaan. Hadirnya palang pintu ini juga bertujuan memberikan keamanan bagi pengguna jalan baik roda dua maupun empat," jelasnya.

Tidak hanya palang pintu saja, pada perlintasan sebidang ini juga dilengkapi dengan petugas penjaga yang beroperasi 24 jam.

"Agar palang pintu lebih tertib dan terjaga, maka akan dijaga 24 jam oleh petugas," ungkap orang nomor satu di Kota Soto.

BACA JUGA:Antisipasi Laka di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Polri Bersama Polsuska Pasang Imbauan

Diterangkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Heru Widi, bahwa pemasangan palang pintu ini merupakan hasil dari kegiatan public hearing yang dilakukan bersama Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu.

"Dalam mewujudkan keamanan lalu lintas sekitar perlintasan sebidang menjadi komitmen kami. Dan beberapa waktu lalu kami menindaklanjuti permintaan dari masyarakat Dusun Plosogeneng," terang Heru Widi.

BACA JUGA:Pastikan Perjalanan KA Hingga Lebaran Aman, KAI Daop 7 Cek Perlintasan Sebidang

Dilaporkan oleh Heru Widi, realisasi pembangunan palang pintu di Kabupaten Lamongan sudah mencapai jumlah 42 palang pintu dari jumlah total 54 palang pintu. 

Sumber: