Forum LLAJ Tulungagung Rakor Antisipasi Laka di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

Forum LLAJ Tulungagung Rakor Antisipasi Laka di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

Forum LLAJ rakor di Desa Pundensari.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna jalan dan kereta api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu menjadi fokus pembahasan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten TULUNGAGUNG

Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi (rakor) Forum LLAJ Tulungagung yang dilaksanakan di Kantor Desa Pundensari, Kecamatan Rejotangan.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Polsuska Daop 7 Madiun, Perwakilan PT Jasaraharja, serta masyarakat Desa Pundensari. 

Rapat ini merupakan tindakan lanjut upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Pundensari. Sehingga muncul usulan penempatan relawan penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pundensari. 

BACA JUGA:Perlintasan Kereta Sebidang Disurvei Forum LLAJ Tulungagung

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Kamsel Satlantas Ipda Gerry Permana mengatakan, ini merupakan salah satu upaya mewujudkan lalu lintas yang berkeselamatan, terutama di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Jadi rakor hari ini tujuannya memang untuk mengajak warga Desa Pundensari khususnya untuk ikut andil dalam menjaga kamseltibcarlantas di wilayah Tulungagung dengan merencanakan kolaborasi, untuk penempatan relawan pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang berada di wilayah Desa Pundensari," urainya, Kamis 13 Juni 2024. 

Pihaknya berharap, hasil rapat ini bisa segera ditindaklanjuti sehingga potensi kecelakaan bisa diminimalisir. 

Sementara itu, Kabid Lalin Dishub Tulungagung, Panji Putranto mengungkapkan, perlintasan sebidang tanpa palang pintu merupakan tanggung jawab banyak pihak.

BACA JUGA:Resmikan Forum LLAJ, Kakorlantas Polri Puji Inovasi Polres Tulungagung

Sehingga, dalam forum ini dihadirkan banyak pihak untuk membahasnya. 

“Jadi hari ini kami Forum LLAJ Kabupaten Tulungagung mengajak bekerja sama kepada semua elemen masyarakat desa untuk menjaga perlintasan yang belum berpalang pintu baik dari perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna dan sebagainya untuk melaksanakan jaga pada perlintasan sebidang oleh petugas relawan 24 jam sepanjang kereta api itu melintas, supaya tidak terjadi laka lantas di wilayah ini," terang Panji.

Rakor berjalan lancar sampai akhir. Sejumlah pihak yang hadir juga memiliki harapan sama guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pundensari. (fir/fai)

Sumber: