Polsek Sukolilo Bantah Dituding Lepas Terduga Pelaku Narkoba

Polsek Sukolilo Bantah Dituding Lepas Terduga Pelaku Narkoba

AI didampingi Kuasa Hukum, Firman Rachman--

BACA JUGA:Kapolsek Kedungjajang Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Napza kepada Warga

Atas adanya informasi pihaknya menerima upeti sebesar Rp 30 juta dari pihak keluarga AI, Aan mempersilahkan untuk langsung mengkonfirmasi kepada keluarga atau terduga pelaku. Ia memastikan tidak ada pemberian upeti atas bebasnya AI.

“Tidak ada itu mas pemberian upeti. Memang alat buktinya kurang,” tandas Aan. (rio)

Sumber: