Cegah Risiko Hamil Tua, Bupati Ikfina Edukasi Masyarakat Melalui Gema Sahaja

Cegah Risiko Hamil Tua, Bupati Ikfina Edukasi Masyarakat Melalui Gema Sahaja

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam acara Gema Sahaja di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri.-Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Keluarga Berencana (KB) merupakan program yang mana untuk mengendalikan angka kelahiran atau kehamilan pada setiap keluarga. Hal itu untuk meminimalisir kehamilan yang tidak terduga. 

Yang dimaksud tidak terduga yakni, kehamilan yang jaraknya terlalu dekat antara kehamilan pertama dan kehamilan kedua, atau kehamilan pada usia di atas 30 hingga 40 tahun. 

Pasalnya, arak kehamilan yang terlalu dekat antara kehamilan pertama dan kehamilan kedua, atau kehamilan yang terjadi lebih dari lima tahun sejak kehamilan terakhir, dapat berakibat buruk bagi kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan. 

Akan pentingnya terkait keluarga berencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan program Gerakan Masyarakat Wujudkan Keluarga Sehat, Bahagia Sejahtera (Gema Sahaja). 

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Gelar Operasi Pasar Jelang Idul Adha

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menerangkan, bahwa usia kehamilan diatas 35 tahun bisa berdampak buruk pada janin yang dikandung. Hal ini karena sel telur memiliki usia yang sama dengan manusianya. 

"Semakin bertambahnya umur, maka kualitas sel telur tidak semakin baik," terangnya, saat memberi edukasi masyarakst di balai desa Tambakagung Kecamatan Puri, Kamis 27 Juni 2024. 

Ikfina menjelaskan, kalau usia ibu 35 maka sel telurnya juga sudah 35 tahun. Karena sebelum lahir, sel telur sudah terbentuk. Itulah kenapa risiko kecacatan bayi dengan ibu usia lebih dari 35 tahun cukup tinggi. 

"Hamil di usia lebih dari 35 tahun pastinya beda dengan sebelum itu," jelasnya. 

BACA JUGA:Peringatan Hari Jadi, Kenduri Tumpeng 731 Digelar Pemkab Mojokerto Secara Massal

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengungkapkan, oleh karena itu mengapa para ibu pada usia diatas 35 tahun dianjurkan untuk menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) untuk mencegah terjadinya kehamilan. 

"MKJP merupakan metode kontrasepsi yang dinilai paling efektif untuk mengendalikan kehamilan dan kelahiran," ungkapnya. 

Bupati yang berlatarbelakang seorang dokter ini memaparkan, berdasar studi terdahulu, MKJP dapat membantu mencegah kehamilan yang tidak diinginkan secara lebih baik, diibandingkan dengan metode kontrasepsi yang lain. Kalau sudah 35 tahun tapi belum menopouse (masih menstruasi), maka pakai MKJP. 

"Pilihan pertama, yakni memakai metode operasi wanita (MOW/tubektomi). Lalu ada opsi IUD dan implan," paparnya. 

Sumber: