Kapolres Situbondo Temui Mahasiswa PC PMII, Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal

Kapolres Situbondo Temui Mahasiswa PC PMII, Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menemui peserta aksi mahasiswa PMII Situbondo--

Kapolres Situbondo menjelaskan bahwa tindakan tegas merupakan amanah undang undang  bagi siapapun yang melanggar aturan hukum. 

"Tentunya kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan hukum",  tegas AKBP Dwi Sumrahadi. 

Namun AKBP Dwi Sumrahadi kembali mengingatkan  bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan mengedepankan tanggungjawab.

“Tapi yang perlu rekan – rekan Mahasiswa ketahui Polisi dalam bertindak tetap akan mematuhi aturan yang ada dan harus profesioanal tanpa menyalahgunakan wewenangnya,”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo juga menjawab tentang keluhan Mahasiswa dengan rusaknya alam yang diduga karena aktivitas tambang.

“Kami yakinkan kepada rekan-rekan Mahasiswa bahwa kami Polisi juga tidak suka dengan pengrusakan alam, bahkan hal kecil terkait kebersihan lingkungan saja kami perhatikan, “ tegas AKBP Dwi Sumrahadi. 

BACA JUGA:Marak Tambang Ilegal, Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP

Usai menjawab semua aspirasi masa aksi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kemudian menandatangani nota kesepakatan antara Kapolres Situbondo dengan Ketua Umum PC PMII.

Nota kesepakatan itu tentang kesiapan Polres Situbondo membantu Bupati Situbondo dalam rangka menegakkan dan menertibkan tambang ilegal sesuai perundang-undangan.

Setelah menyampaikan tuntutan dan penandatanganan nota kesepakatan para Mahasiswa meninggalkan jalan PB. Sudirman depan Mako Polres Situbondo dengan tertib. (hms/day)

Sumber: