Terkait Demo Ricuh, 6 Orang Digelandang ke Mapolresta Malang Kota

Terkait Demo Ricuh, 6 Orang Digelandang ke Mapolresta Malang Kota

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, S--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim, Kompol M Sholeh menjelaskan, pihaknya mengamankan enam orang. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan, terkait keterlibatannya dalam aksi demonstrasi, di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh. Namun, menjelaskan, mereka tidak ditahan. Karena kooperatif saat diperiksa. Selain itu, ada yang menjamin, yakni pihak orang tua serta LBH Pos Malang.

BACA JUGA:Breaking News!!! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang


--

6 orang itu, satu teridentifikasi sebagai mahasiswa. Dua orang masih dibawah umur dan masih sekolah, dan yang lainnya alumni atau sudah lulus. 

"Mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan sangat terbuka.  Selain itu, ada pihak yang menjamin. Sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, Senin 24 Maret 2025.

BACA JUGA:Kembali Turun ke Jalan, Demonstran di Kota Malang Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Meski tidak ditahan, namun proses pemeriksaan terus berjalan. Sewaktu-waktu, tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.

"Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tuanya bersedia menjamin. Kapanpun diminta untuk keterangan tambahan, sukarela untuk datang menghadap penyidik," lanjutnya.

BACA JUGA:Rakyat Pro Demokrasi Suarakan Perdamaian di Depan Gedung DPRD Kota Malang

Hingga saat ini, tiga orang  masih dilakukan pemeriksaan. Namun, jika sudah selesai, akan diepas karena LBHnya sudah menunggu.

Sementara itu, dari lokasi kejadian demo ricuh di depan DPRD, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari batu, sisa kembang api dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi. (edr)

Sumber: