Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi.-Istimewa-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi dibawa Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa 20 Januari 2026.
BACA JUGA:Kajati Jatim Lantik 7 Kajari Baru, Tegaskan Penguatan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban, bahwa penanganan utama terhadap Kajari Sampang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.

Mini Kidi--
“Yang membawa itu dari Jamintel, bukan dari kita. Dibawa ke Jakarta,” kata Agus saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu 21 Januari 2026.
BACA JUGA:Kajati Jatim Geser Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Jika Tak Usut Korupsi
Menurut Agus, langkah yang diambil Kejaksaan Agung merupakan bentuk sikap tegas dalam menjaga marwah dan nama baik institusi kejaksaan.
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini Kejati Jatim belum mengetahui secara detail hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung terhadap Kajari Sampang.
BACA JUGA:Mutasi Kejagung: Agus Sahat Jabat Kajati Jatim, Kuntadi Promosi Kaban PPA
“Kalau tindak lanjutnya, itu Pak Jaksa Agung yang menindaklanjuti, terkait laporan-laporan yang ada. Ini untuk menjaga marwah kita dulu, menjaga nama baik kejaksaan,” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa meskipun secara struktural Kejari Sampang berada di bawah naungan Kejati Jatim, namun penanganan perkara tersebut sepenuhnya ditarik ke tingkat pusat. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah laporan yang tidak hanya berasal dari Jawa Timur, tetapi juga dari wilayah penugasan sebelumnya.
BACA JUGA:Kajati Jatim Kuntadi Ucapkan Selamat HUT Ke-56 Memorandum
“Laporannya bukan hanya dari sini, tapi dari tempat sebelumnya juga. Jadi klarifikasinya memang dilakukan di sana,” katanya.
Agus menyampaikan bahwa langkah Kejaksaan Agung tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan sumber daya organisasi, di mana kewenangan Satgasus memiliki jangkauan lebih luas, mencakup penugasan pejabat kejaksaan dari masa lalu hingga saat ini.
Sumber:
