Kapolres Situbondo Temui Mahasiswa PC PMII, Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal

Kapolres Situbondo Temui Mahasiswa PC PMII, Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menemui peserta aksi mahasiswa PMII Situbondo--

SITUBONDO, MEMORANDUM - Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menemui mahasiswa tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo yang menggelar aksi damai dan doa bersama di depan Mako Polres Situbondo.

Pengamanan dan pengawalan aksi damai PC PMII Situbondo dimulai dari jalan Kartini menuju Mako Polres situbondo oleh personel Polres Situbondo.

Sesampainya di depan mako Polres Situbondo, penanggung jawab aksi Ketua Umum PC PMII Lukman Nurkholis  dan Wakil Ketua 2 PC PMII Saifur Rizal menyampaikan orasinya.

Ada pun tuntutan aksi adalah terkait penanganan permasalahan agraria khususnya permasalahan tambang di Kabupaten Situbondo.

PMII meminta aparat penegak hukum menindak tegas berkenaan dengan aktivitas tambang yang tidak sesuai regulasi.

BACA JUGA:Datangi DPRD, Warga Blitar Tuntut Penutupan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Pemkab Malang Laporkan 15 Tambang Ilegal pada ESDM Propinsi Jatim

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto yang menemui peserta aksi tersebut juga mengikuti pembacaan doa dan tahlil bersama – sama para Mahasiswa.

Tampak humanis, Kapolres Situbondo itu menjelaskan kepada para Mahasiswa bahwa selama ini Polisi dalam hal ini Polres Situbondo berlaku tegas terhadap tindakan yang melanggar hukum.

Namun demikian kata AKBP Dwi Sumrahadi, penegakan hukum membutuhkan proses dan tidak bisa serta merta menahan terlapor tanpa melalui proses yang sesuai SOP.

“Tidak bisa sekarang laporan kemudian besok terlapor langsung ditahan, kita mengikuti aturan hukum yang berlaku, ”tegas AKBP Dwi Sumrahadi di hadapan puluhan Mahasiswa, Kamis 20 Juni 2024

AKBP Dwi Sumrahadi juga menegaskan, jika memang ada dugaan pelanggaran hukum termasuk tambang ilegal, Kapolres Situbondo mempersilahkan untuk dilaporkan.

“Silahkan laporkan apabila ada tambang yang tidak berijin dan tidak sesuai aturan maka kami berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo,"tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

BACA JUGA:Tidak Berhenti Tangkap 2 Tersangka, Polri Terus Usut Tambang Ilegal di Garut

Sumber: