Marak Tambang Ilegal, Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP

Marak Tambang Ilegal, Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP

Mojokerto, Memorandum.co.id - Maraknya penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto menjadi perhatian khusus pimpinan DPRD. Tidak saja merusak lingkungan namun aktivitas tambang ilegal juga merugikan PAD Kabupaten Mojokerto. Menyikapi hak tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh mennggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan tokoh masyarakat dan LSM. "Dalam RDP mereka kompak menyuarakan keprihatinan terhadap aksi pengerukan material bangunan yang dilakukan pengusaha bodong secara terang-terangan," terang Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh saat RDP di aula Lynn Hotel Mojokerto bersama dengan pimpinan Dewan lainnya, Kamis (15/12) Menurut Ayni, pihaknya tengah merumuskan persoalan penambangan ilegal ini bersama Bupati. Bahkan langkah yang sudah ditempuh yakni  bersurat menyikapi persoalan ini ke Bupati, dan kita merumuskan bersama menyikapi penambangan ilegal ini. Persoalan ini, menurutnya, telah dibawa ke pemerintah pusat. Komisi III langsung ke Kementerian KLH menyampaikan apa yang terjadi di Kabupaten Mojokerto. "Kita curhat ke sana. Galian C, air semua dikeruk dari Kabupaten Mojokerto. Pajaknya diambil pusat, yang dapat rusak yang Kabupaten Mojokerto, " keluhnya. Karenanya ia mewanti-wanti pemerintah pusat. "Kalau bikin kebijakan mbok yao lihat kondisi daerah. Kita mengadu ke Provinsi, alasannya satgasnya terbatas. Mau menindak kita salah. Kita duduk bersama dengan bupati, minggu depan kita rapat kita simpulkan agar galian C tidak marak di Mojokerto, "bebernya. Politisi PKB tersebut juga mengungkapkan sejumlah fakta aksi menolak bayar pajak yang dilakukan pengusaha galian C legal. "Yang legal rata-rata tidak mau bayar pajak. Karena mereka merasa sudah sesuai aturan tapi tidak ada perlindungan dari yang berkompeten karena harga hasill galian mereka kalah dengan yang ilegal,"ujarnya.(war)

Sumber: