Pencurian Kabel Dinamo, 1 Tersangka Ternyata Sekuriti

Pencurian Kabel Dinamo, 1 Tersangka Ternyata Sekuriti

Tersangka berinisial DPH diamankan di Mapolsek Asemrowo.-arif Alfiansyah-

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memotong kabel dinamo menggunakan gergaji besi. Komplotan ini telah berhasil menjual besi kabel curian tersebut senilai Rp 100 juta.

BACA JUGA:Lumajang Adopsi Wadah Ramah Lingkungan dalam Pembagian Daging Kurban

"Alasannya dia nekat melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Hegy.

BACA JUGA:Bertandang ke Surabaya, Master Aikido Asal Rumania Asah Kemampuan Praktisi Bela Diri Lokal

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 gulung kabel dinamo, dan kuitansi stock opname gudang.

BACA JUGA:Libur Iduladha, Penumpang Kereta Api di Stasiun Jember Naik 14 Persen

"Kerugian yang ditanggung perusahaan akibat kejadian ini sekitar Rp 200 juta," jelas Kompol Hegy.

BACA JUGA:1.900 Paket Sembako Plus Daging Kurban Dibagi DPC PDI Perjuangan

Atas perbuatannya, DPH kini ditahan di sel tahanan polisi dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). (*)

Sumber: