Kantah ATR/BPN Tulungagung Siapkan 200 Sertipikat Elektronik untuk Aset Pemkab

Kantah ATR/BPN Tulungagung Siapkan 200 Sertipikat Elektronik untuk Aset Pemkab

Kakantah ATR/BPN Tulungagung, Ferri Saragih.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Mulai tanggal 1 Juni 2024, Kementerian ATR/BPN secara resmi memberlakukan Sertipikat Tanah Elektronik untuk seluruh kegiatan pendaftaran tanah pertama kali, khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan penyertipikatan aset pemerintah/BUMN/BMN/BMD.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam berbagai kesempatan. Termasuk saat memperingati 100 hari pertama kerjanya beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan ATR/ BPN Tulungagung sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menerbitkan Sertipikat Elektronik.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Tulungagung, Ferri Saragih dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, saat ini pihaknya tengah bersiap meluncurkan program tersebut untuk wilayah kerjanya di Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Dukung Layanan Digital Sebagai Upaya Transformasi Program Strategis Nasional

Pada peluncuran tersebut, Ferri Saragih menyiapkan 200 sertipikat elektronik untuk aset milik Pemkab Tulungagung.

"Dalam waktu dekat ini akan segera dilaunching. Yang pertama kita terbitkan itu aset milik Pemkab Tulungagung," ujarnya, Jumat 14 Juni 2024.

Ferri menjelaskan, proses untuk penerbitan sertipikat ini masih terus dilaksanakan dengan melengkapi berkas-berkas aset Pemkab Tulungagung yang akan diterbitkan sertipikat elektroniknya.

Pihaknya menyebut, jumlah aset milik Pemkab Tulungagung ada di kisaran 2.000 an. Selanjutnya nantinya penerapan sertipikat elektronik ini akan dilakukan terus menerus sesuai dengan arahan pimpinan.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Pastikan Telah Terapkan Program Pelataran

"Kalau total aset milik pemkab ya ada sekitar 2.000 an, yang kita terbitkan dulu sertipikatnya ada 200 itu," ungkapnya.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantara menyambut baik upaya pensertipikatan aset Pemkab Tulungagung dalam bentuk elektronik tersebut.

Menurutnya, dengan penerapan ini maka pengamanan aset milik Pemkab Tulungagung bisa lebih maksimal dan lebih terjaga.

"Ini sangat bagus, karena dengan kondisi ini maka aset pemkab semakin kuat," jelasnya.

Sumber: