Kemas Migor Curah Ilegal Keuntungan Hingga Rp400 Juta

Kemas Migor Curah Ilegal Keuntungan Hingga Rp400 Juta

Wakapolres Malang saat lakukan rillis-Biro Malang-

BACA JUGA:Dua Oknum Disduk Capil Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polres Malang

Sementara, pengungkapan kasus ini, bermula ketika Satgas Pangan Polres Malang mengecek di pasar. Lalu didapati ada peredaran minyak goreng kemasan satu liter dengan merek Minyak Kita, yang secara fisik terlihat berbeda ukuran. 

"Berdasarkan informasi itulah, kemudian dilakukan penyelidikan hingga ditemukan lokasi home industri minyak goreng curah ilegal yang selanjutnya dilakukan penggerebekan," paparnya.

Imam Mustolih menambahkan, bahwa Satgas Pangan Polres Malang menindaklanjuti atensi Kapolri dan Kapolda Jatim untuk mengawal ketersediaan bahan pokok dan penting sejak proses produksi hingga distribusi. Termasuk membongkar praktik curang yang merugikan konsumen serta masyarakat.(kid)

Sumber: