Universitas Brawijaya Merespon Pembatalan Kenaikan UKT
WR II UB, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat memberikan keterangan-Biro Malang-
BACA JUGA:UB Siap Laksanakan Ujian Terbuka Berbasis Komputer (UTBK)
Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang belum membayar UKT, akan melakukan pembayaran sesuai kelompok yang telah ditetapkan. Hal ini pengecualian bagi kelompok yang melebihi maksimal UKT 2023 tagihan akan diubah menjadi sama dengan nominal maksimal menurut UKT tahun 2023.
Lebih lanjut, bagi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT tahun 2023 yang berlaku mulai semester selanjutnya (semester 2).(edr)
Sumber: