Polsek Temayang Mitigasi Bahaya Miras
Polsek Temayang, Polres Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan kegiatan mitigasi bahaya minuman keras (miras)-Biro Bojonegoro-
BOJONEGORO, MEMORANDUM - Polsek Temayang, Polres BOJONEGORO, Jawa Timur, melakukan kegiatan mitigasi bahaya minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras yang dapat membahayakan masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain. Personel Polsek Temayang, Tokoh masyarakat.
"Dalam kegiatan ini, personel Polsek Temayang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya miras," ujar Kapolsek Temayang AKP Eko Suwanto.
Kapolsek Temayang, AKP Eko Suwanto mengatakan bahwa kegiatan mitigasi bahaya miras ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras yang dapat membahayakan masyarakat.
BACA JUGA:Cegah Bullying, Kanit Binmas Polsek Temayang Lakukan Sosialisasi
"Miras dapat menyebabkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," kata AKP Eko.
Selain itu, miras juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
AKP Eko menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam mencegah peredaran miras.
"Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas dan kesehatan masyarakat dengan tidak mengonsumsi miras," tandanya.(top)
Sumber: