Pemkab Jombang Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal kepada Masyarakat

Pemkab Jombang Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal kepada Masyarakat

PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo saat sambutan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. --

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang terus melakukan pemahaman terhadap masyarakat terkait rokok ilegal.  

Berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri, Pemkab Jombang berkomitmen untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Baik melalui razia di toko-toko kelontong maupun melalui sosialisasi kepada masyarakat. 

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengapresiasi kegiatan sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal dan meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ielgal.

BACA JUGA:Komisi C Ingatkan Pemkab Jombang Jangan Main Proyek: Banyak Pekerjaan Konstruksi melalui E-Purchasing

"Ini merupakan komitmen Pemkab Jombang yang bersinergi dengan Bea Cukai Kediri dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal," ujarnya. 

Teguh menjelaskan, memerangi rokok ilegal bertujuan untuk penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Menurutnya, sosialisasi ini sangatlah penting. Mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah. 

"Namun kita semua menyadari dampak dari peredaran rokok ilegal. Tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama," jelasnya. 

BACA JUGA:Berturut-turut, Pemkab Jombang Raih WTP yang Ke-11

Teguh mengungkapkan, potensi hilangnya penerimaan akibat peredaran rokok ielgal, dapat mengganggu berbagai program pembangunan. Seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya. 

"Saya berharap masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai, dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal," ungkapnya. 

"Mari kita semua aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di  Kabupaten Jombang," tukasnya. 

BACA JUGA:Pemkab Jombang Dorong UMKM Berinovasi dan Berkreasi

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda, Moh Supakun mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat lebih memahami terkait peredaran rokok ilegal. 

"Kegiatan sosialisasi ini bisa dilakukan tatap muka dan event seperti yang dilakukan saat ini," katanya. 

Sumber: