Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada DPRD Lamongan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD Lamongan. -Biro Lamongan -
LAMONGAN, MEMORANDUM - Sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan nota keungan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 kepada DPRD Lamongan, di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Polda Jatim Bongkar Home Industry Narkoba, Ketua RT: Ada Aktivitas Malam Hari
“Penyampaian laporan pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan dari suatu siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan,” tutur Bupati Yes, sapaan Yuhronur Efendi.
BACA JUGA:Modus Produksi Kopi, Rumah di Kertajaya Indah Timur Jadi Home Industry Pil Karnopen dan Dobel L
Dalam laporannya, Bupati Yes mengatakan, ABPD 2023 Kabupaten Lamongan mengalami surplus. Hal ini dibuktikan dengan pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp 3,209 triliun dari target sekitar Rp 3,542 triliun atau 90,62 persen, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan lainnya yang sah, dan pendapatan transfer.
BACA JUGA:Rakor Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural: Sinergi Antar-Instansi untuk Perlindungan Masyarakat
Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keungan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan, Pemkab Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI, maupun Capaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat "A" PANRB.
BACA JUGA:Bocah Ujungpangkah Setubuhi Gadis Sebaya, Ancam Sebar Foto Syur
“Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sehingga semua prestasi tersebut bisa kita raih. Kebersamaan dan kerja sama yang harmonis ini perlu kita rawat dan perkuat agar seluruh proses pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Lamongan dapat terkawal dengan baik,” pungkasnya. (*)
Sumber: