Pamer Kemaluan ke Wanita, Warga Kota Malang Dipenjara
Tersangka eksibisionisme di toko sayur berhasil diamankan. -Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Kamaludin (52), warga Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Hal itu diakibatkan aksi nyeleneh yang dilakukannya. Aksi nyeleneh itu dengan menunjukkan kemaluannya di depan ibu-ibu pembeli sayur.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, tersangka beraksi di toko sayur di Kecamatan Lowokwaru.
"Kejadiannya sekitar pukul 19.20 WIB. Saat itu, korban SR (23) bersama temannya sedang berbelanja, lalu korban dipepet tersangka," terang Danang, Kamis 16 Mei 2024.
BACA JUGA:Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Hadiri Pembukaan Job Fair 2024 Kabupaten Gresik
Saat dipepet itulah, lanjut Danang, tersangka yang berada di samping kanan korban lalu menujukkan kemaluannya.
Korban yang menyadari itu, langsung berteriak kepada tersangka. Dan aksi itu, terekam jelas di CCTV di toko sayur.
BACA JUGA:Modus Pura-pura Beli Burung, Perdayai 3 Korban
Setelah aksinya ketahuan, tersangka langsung berpura-pura membeli sesuatu dan bergegas meninggalkan lokasi toko sayur.
BACA JUGA:Pilkada Surabaya 2024, PDI-P Kunci Pasangan Eri Cahyadi-Armuji
"Korban melapor ke kami, dan segera kami tindaklanjuti. Lalu tersangka kami amankan," lanjutnya.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Kunjungi PT Aplus Pasific Tanam 3.000 Pohon di Gresik
Selain mengamankan tersangka, barang bukti berupa baju dan celana yang dipakai tersangka saat beraksi. Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 281 ayat (2) KUHP.
BACA JUGA:120 Anggota PPK Dilantik, Komisioner KPU Jatim Ingatkan Kasus PPK Tahun 2014, Ada Apa?
Sementara itu, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan. Tersangka telah beristri dan memiliki anak serta mengaku sebagai debt collector.
BACA JUGA:Gus Mujib Klaim Dapat Rekom DPP PKB tapi Belum Tunjukkan Fisik Surat
"Baru pertama kali. Ini saya lakukan, berdasarkan dorongan spontanitas," katanya. (*)
Sumber: