120 Anggota PPK Dilantik, Komisioner KPU Jatim Ingatkan Kasus PPK Tahun 2014, Ada Apa?

120 Anggota PPK Dilantik, Komisioner KPU Jatim Ingatkan Kasus PPK Tahun 2014, Ada Apa?

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin melantik 120 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Sebanyak 120 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) resmi dilantik Ketua KPU Zainul Faizin. Pelantikan digelar di salah satu hotel di Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis 16 Mei 2024.

Namun, dalam pelantikan tersebut ada hal yang menarik. Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan dalam sambutannya mengingatkan pada anggota PPK yang dilantik saat ini agar mengaca pada kasus 13 anggota PPK dalam Pileg 2014.

BACA JUGA:Pasca Menang Lawan Newcastle, Bruno Fernandes: Saya akan Bertahan jika Manchester United Menginginkan

“Sampai sekarang, kasus 13 anggota PPK yang terjadi di Kabupaten Pasuruan pada 2014 itu masih kita ingat. Jangan sampai itu terjadi lagi,” tegas Insan dalam sambutannya di hadapan ratusan anggota PPK, komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, bupati, dan jajaran fokopimda serta undangan lainnya.

Insan tidak menceritakan secara detil soal kasus 13 anggota PPK dalam gelaran Pileg 2014 saat itu.

“Silakan lihat di medsos. Pasti jejak digitalnya masih ada. Bagi teman-teman yang saat itu jadi anggota PPK dan paham soal hal itu, silakan diceritakan kepada yuniornya sebagai sebuah pelajaran. Agar pelajaran pahit itu tidak terulang kembali,” cetusnya.

BACA JUGA:Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Hadiri Pembukaan Job Fair 2024 Kabupaten Gresik

Sekadar mengingatkan, kasus tersebut bermula saat salah satu caleg asal Partai Gerindra, Agustina Amprawati diketahui kalah dalam Pileg 2014. Ia mengaku sudah menyuap 13 ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan. Saat itu ia dijanjikan ketua PPK bisa mengamankan suara 5.000 per kecamatan dengan harga Rp 116 juta. Namun ternyata belakangan ia ditipu, karena suara yang dijanjikan tidak terbukti.

BACA JUGA:Gus Mujib Klaim Dapat Rekom DPP PKB tapi Belum Tunjukkan Fisik Surat

Kasus ini pun mencuat hingga nasional. Selain diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), caleg Agustina dan 13 anggota PPK juga disidik petugas kepolisian sebagai kasus suap atau gratifikasi.

“PPK itu besar sorotannya. Apalagi nanti di Pilkada. Biasanya kalau calonnya lebih dari satu pasangan calon suasananya agak panas. Maka dari itu, jaga integritas, imparsionalitas dan profesional. Jangan berpihak kemana-mana. Berpihaklah pada aturan KPU. Resapi pakta integritas itu dalam kegiatan sehari-hari,” cetus pria asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini.

BACA JUGA:Antisipasi Tragedi Subang, Satlantas Polres Pasuruan Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menekankan pada kedisiplinan. Utamanya soal waktu. Ia menilai saat pelantikan ada anggota PPK yang datangnya telat.

“Jangan sampai pernah menyepelekan waktu. Kita ini bekerja dengan waktu. Salah sedikit dalam persoalan waktu ada konsekuensi hukumnya,” tegas pria yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Komisioner KPU dalam 27 hari ini.

Faizin juga meminta agar tidak ada voting dalam menentukan Ketua PPK. Karena voting akan bisa membawa suasana tidak harmonis di tubuh PPK.

BACA JUGA:Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya

“Saya ingin dimusyawarahkan dengan baik. Wong hanya 5 orang saja. Ndak perlu voting. Saya tunggu setelah pelantikan ini secepatnya nama dan divisinya,” cetusnya.

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mencoba menyemangati anggota PPK yang dilantik. Ia meminta para camat memberikan SDM unggul yang ditugaskan di PPK. Termasuk mencukupi sarprasnya.

BACA JUGA:Bawa Sajam saat Tidur, Penghuni Rusunawa Sumur Welut Diadili

“Kalau soal BPJS, mungkin nanti akan kami komunikasikan lebih lanjut kepada Pak Sekda apakah ada alokasi anggaran soal itu. Kalau memang ada, mungkin kami bisa bantu untuk mencukupi BPJS PPK,” cetusnya. (*)

Sumber: