Cegah Kejahatan, Timsus Satlantas Polrestabes Surabaya Buru Pengendara Tanpa Pelat Nomor

Cegah Kejahatan, Timsus Satlantas Polrestabes Surabaya Buru Pengendara Tanpa Pelat Nomor

Anggota Timsus Satlantas Polrestabes Surabaya menindak pengendara motor yang tak memasang pelat nomor. -Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Timsus Satlantas Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan berlalu lintas.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Larang Pengendara Ubah Plat Nopol dan Gunakan Lampu Sorot 

Kali ini, fokus penindakan diarahkan pada pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan tidak memasang pelat nomor kendaraan (TNKB) sesuai standar.


Mini Kidi-- 

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta potensi tindak kejahatan.

BACA JUGA:Tanamkan Budaya Selamat, Satlantas Polrestabes Surabaya Edukasi Pelajar SMAN 9 

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor. Hal ini bukan hanya masalah tertib lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan identifikasi kendaraan," tegasnya, Senin, 26 Mei 2025.

Menurut Herdiawan, kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan pelat nomor palsu seringkali menjadi modus operandi bagi pelaku kejahatan untuk menghindari pelacakan.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berlalu Lintas di Ponpes 

Karenanya, timsus akan terus melakukan patroli intensif di berbagai titik rawan.

Terlebih beberapa waktu terakhir, fenomena kendaraan tanpa pelat nomor, atau bahkan pelat nomor yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga sulit dikenali, memang kian marak.

BACA JUGA:Police Goes to School, Satlantas Polrestabes Surabaya Ajak Pelajar Tertib dalam Berlalu Lintas 

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan penggunaan TNKB. Pastikan pelat nomor terpasang lengkap, jelas, dan sesuai standar yang dikeluarkan oleh kepolisian,” tuntasnya. (bin)

Sumber:

Berita Terkait