Mobil HR-V Hilang Dijabung Malang Ditemukan di Sampang Madura

Mobil HR-V Hilang Dijabung Malang Ditemukan di Sampang Madura

Tersangka dan barang bukti--

Ia juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir. “Pastikan kunci kendaraan disimpan aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” pesan, Bambang.

Pelaku kini dijerat dengan pasal Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (kid)

Sumber:

Berita Terkait