umrah expo

Mobil HR-V Hilang Dijabung Malang Ditemukan di Sampang Madura

Mobil HR-V Hilang Dijabung Malang Ditemukan di Sampang Madura

Tersangka dan barang bukti--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Malang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari dua hari. Sebuah mobil Honda HR-V yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung ditemukan utuh di Kabupaten Sampang, Madura, beserta pelakunya.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 20 September 2025, ketika seorang warga berinisial H (45), asal Kabupaten Pasuruan, melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Saat hendak digunakan pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat.

BACA JUGA:Picu Kemacetan, Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Ormas Madas di Basuki Rahmat


Mini Kidi--

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang segera melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri.

" Dari hasil analisis rekaman cctv, petugas mengetahui pelakunya dan langsung melakukan pengejaran," kata, Kasihumas Polres Malang, AKP. Bambang Subinajar, Selasa, 7 Oktober 2025.

Dari hasil analisis, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA:Sosok Kompol Bayu Halim, Sang Mediator Pembubaran Demo Madas di Basuki Rahmat

Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung. Dari situ kami kembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura.

Setelah melakukan penyelidikan, mobil Honda HR-V warna merah itu ditemukan dalam keadaan utuh di halaman rumah warga, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Tidak berselang lama, petugas juga menangkap pelaku A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.

BACA JUGA:Modal Linggis, Komplotan Penjahat Garong Toko Sembako Madura

AKP Bambang menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kasus ini kami ungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi,” imbuhnya.

Sumber: