Kasus Tragedi Maut Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka
Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto di RS Bhayangkara--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jatim terus mengusut tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 67 santri. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 saksi untuk menelusuri penyebab runtuhnya bangunan yang masih dalam proses pengecoran itu.
BACA JUGA:Gagal Konstruksi Saat Pengecoran Jadi Dugaan Penyebab Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Mini Kidi--
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menegaskan jika saat ini kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Itu setelah dilakukan proses gelar perkara oleh penyidik sejak Rabu (8/10) hingga Kamis (9/10), kemarin.
"Penanganan proses hukum, kami dari Polda telah melakukan gelar perkara per kemaren. Kemudian hasilnya untuk sejak kemarin juga ada peningkatan status dari lidik ke sidik, oleh karena itu maka kami secepatnya jg akan mulai proses pemanggilan saksi," tegas Jules.
Meski sejumlah saksi sudah diperiksa, penyidik belum menetapkan tersangka. “Semua masih dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada,” pungkas eks Kabidhumas Polda Jabar itu.
BACA JUGA:Polisi Takziah ke Rumah Duka Santri Ponpes Al Khoziny
Sementara Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto memastikan, proses hukum dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa memandang status sosial atau pengaruh pihak mana pun.
“Setiap orang sama kedudukannya di mata hukum. Jadi kami akan memproses siapa pun yang terbukti bertanggung jawab,” tegasnya.
BACA JUGA:Kapolresta Sidoarjo Jenguk dan Beri Tali Asih Santri Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny
Menurut Nanang, dugaan awal penyebab ambruknya musala itu adalah kegagalan konstruksi (failure of construction) saat proses pengecoran berlangsung.
“Dugaan awal memang mengarah pada kegagalan konstruksi. Tapi untuk memastikan, kami perlu mendalami keterangan saksi dan hasil analisis para ahli,” terang Nanang.(fdn)
Sumber:


