Gagal Konstruksi Saat Pengecoran Jadi Dugaan Penyebab Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Gagal Konstruksi Saat Pengecoran Jadi Dugaan Penyebab Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto di RS Bhayangkara--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jatim terus mengusut tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan 67 santri. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 17 saksi dari berbagai pihak guna menelusuri penyebab runtuhnya bangunan yang masih dalam proses pengecoran itu.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 17 saksi, dan jumlah itu masih akan berkembang,” ujar Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu 8 Oktober 2025.

BACA JUGA:Polisi Takziah ke Rumah Duka Santri Ponpes Al Khoziny


Mini Kidi--

“Pemeriksaan lanjutan juga melibatkan ahli teknik sipil, ahli bangunan, dan ahli hukum pidana. Ahli teknik dan bangunan akan menganalisis penyebab pasti kegagalan konstruksi, sedangkan ahli hukum pidana akan menilai unsur kelalaian yang mungkin timbul," ucap dia.

Meski sejumlah saksi sudah diperiksa, penyidik belum menetapkan tersangka. “Semuanya masih dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada,” jelas Nanang. 

BACA JUGA:Santri Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dikebumikan di Lamongan

Nanang memastikan proses hukum dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa memandang status sosial atau pengaruh pihak mana pun. “Setiap orang sama kedudukannya di mata hukum. Jadi kami akan memproses siapa pun yang terbukti bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Nanang, dugaan awal penyebab ambruknya musala itu adalah kegagalan konstruksi (failure of construction) saat proses pengecoran berlangsung.

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Ponpes Al Khoziny Segera Digelar, Kabidhumas: Tunggu Proses Identifikasi

Peristiwa itu terjadi Senin 29 September 2025 pukul 15.00 WIB, ketika para santri sedang menunaikan salat Asar berjemaah di musala asrama putra yang tengah dibangun.

“Dugaan awal memang mengarah pada kegagalan konstruksi. Tapi untuk memastikan, kami perlu mendalami keterangan saksi dan hasil analisis para ahli,” terang Nanang.(fdn)

Sumber: