Pecatan Polisi Jadi Otak Curas, Lima Orang Diamankan
Kondisi Mapolres Pasuruan Kota dilihat dari dekat.--
BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Hotel Mojoagung Jombang
Pasal tersebut diterapkan karena tindak pencurian dilakukan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan, dilakukan pada malam hari di jalan umum, serta dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu.
Hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polresta Pasuruan Kota masihn terus mendalami kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta jaringan penadah yang lebih luas.(kd/mh)
Sumber:






