umrah expo

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Edaran Karnaval dan Penggunaan Sound System

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Edaran Karnaval dan Penggunaan Sound System

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu 30 Juli 2025, menggelar pertemuan cepat. Hal ini menyikapi surat edaran (SE) bupati mengenai penyelenggaraan karnaval dan hiburan keramaian yang menggunakan sound system.

Pertemuan dewan dengan mengundang para camat, kepala desa, dan panitia karnaval.

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Atur Ketat untuk Sound System

Ketua Komisi I, Rudi Hartono menjelaskan, undangan ini bukan untuk sosialisasi SE, melainkan untuk memperjelas dan memahami lebih dalam isi dari edaran tersebut.


Mini Kidi-- 

"Biar kita sama-sama paham apa yang ada dalam SE Bupati tentang penyelenggaraan karnaval yang menggunakan sound system," ujar Rudi Hartono di kantor dewan pada Rabu 30 Juli 2025.

BACA JUGA:Sound Horeg Makan Korban, Pemuda Lekok Tewas Terjatuh dari Truk

Rudi menambahkan, SE Bupati juga memuat pembatasan waktu pelaksanaan karnaval hingga pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Jelang HUT Ke-80 RI, Wali Kota Pasuruan Soroti Fenomena Sound Horeg 

"Toleransi waktu pelaksanaan karnaval dalam SE Bupati dibatasi sampai pukul 23.00 WIB. Itu artinya ada toleransi waktu enam jam dari pembatasan sebelumnya, yakni pukul 17.00 WIB," jelasnya.

Selain batasan waktu, Komisi I juga menekankan pentingnya penyesuaian volume sound system dengan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana, Gus Shobih Larang Sound Horeg Selama Ramadan

"Pada karnaval harus menjaga ketertiban umum, tidak boleh berkegiatan yang mengandung unsur SARA. Dan juga jangan sampai ada miras," tegas Rudi.

Terkait perizinan, setiap pelaksanaan karnaval diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari kepala desa/kelurahan serta dari forkopimcam setempat.

BACA JUGA: DPRD Pasuruan Minta Pemda Patuhi Fatwa Haram Sound Horeg  

Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengapresiasi, mayoritas peserta karnaval di Kabupaten Pasuruan kini mengusung tema budaya Indonesia dan mengenakan pakaian adat, menunjukkan semangat pelestarian budaya lokal. (kd/mh)

Sumber: