Modus Janjikan Masuk TNI, Raup Rp 100 Juta
Tersangka Muhammad Syairozi di Mapolsek Kejayan.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kejayan, Polres Pasuruan mengamankan pria paruh baya bernama Muhammad Syairozi (56). Ia merupakan warga Dusun Wangkal, Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Istri Oknum TNI Tipu Mahasiswi Rp 650 Juta, Letda Choirul Juhan Bantah Terlibat
Penangkapan dilakukan atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan korbannya dapat diterima menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

--
Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo menjelaskan, penangkapan Syairozi merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat Putri Al Hidayati (21), warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan.
Berdasarkan laporan korban, pelaku diduga telah melakukan serangkaian bujuk rayu dengan iming-iming dapat membantu memasukkan seseorang menjadi anggota TNI.
BACA JUGA:Tawarkan Masuk Bintara, Istri Oknum TNI Tipu Mahasiswi Rp 650 Juta
“Lalu, korban ini tertarik dengan tawaran pelaku, karena sudah dipastikan akan lolos menjadi seorang TNI," jelas Bambang pada Selasa 15 April 2025.
Kasus ini bermula saat pertemuan antara pelaku dan korban pada Minggu 2 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Pertemuan dilakukan di rumah makan apung di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga menawarkan bantuan kepada korban untuk meloloskan seseorang menjadi anggota TNI pada periode gelombang I tahun 2024. Tentu saja, Modus tipu-tipu itu tidak gratis. Syairozi pun meminta imbalan sejumlah uang.
Terperdaya oleh janji manis pelaku, Putri Al Hidayati menyanggupi permintaan tersebut. Total uang yang dijanjikan mencapai Rp 475 juta. Namun korban baru menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada pelaku.
Ironisnya, setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi penerimaan TNI, korban dinyatakan gagal pada tingkat Pantukir daerah. Merasa menjadi korban penipuan, Putri Al Hidayati kemudian meminta pelaku untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan.
Namun, pelaku tidak menunjukkan itikad baik dan sulit dihubungi, sehingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Kejayan.
Sumber:

