umrah expo

Satpol PP Surabaya Tertibkan 13 Bangli di Sungai Lamong

Satpol PP Surabaya Tertibkan 13 Bangli di Sungai Lamong

Petugas membersihkan bangli di Sungai Lamong. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satpol PP Kota Surabaya, bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Sungai menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, Jumat 16 Mei 2025. Penertiban bangli tersebut dilakukan, disebabkan bangunan tersebut berdiri di atas tanah aset milik BBWS Bengawan Solo.

 BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangli di Sungai Kalianak

Sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam giat penertiban ini. Pada penertiban gabungan tersebut, turut dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Satpol PP tingkat kecamatan. Selain itu, pada penertiban ini juga didampingi oleh Satpol PP Provinsi Jatim, TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.


-- 

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, mengatakan, penertiban bangli yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan tidaklanjut adanya surat permohonan bantuan penertiban (bantib), yang dilayangkan oleh BBWS Bengawan Solo kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACA JUGA:Satpol PP Bongkar Bangli di Bantaran Sungai Kalianak

“Hari ini, kami melakukan pendampingan atas surat yang dilayangkan oleh BBWS Bengawan Solo. Ada 13 bangunan liar yang kami tertibkan pada giat,” kata Agnis.

BACA JUGA:Ganyang Bangli Asempayung, Wawali Armuji: Ada yang Back Up Kita Sikat! 

Agnis mengatakan, selain menertibkan bangunan semi permanen, pada giat tersebut petugas turut menertibkan sejumlah bangunan seperti warung hingga gudang.

“Untuk bangunan yang kami tertibkan hari ini ada gudang, pengepul, serta beberapa warung,” kata Agnis.

BACA JUGA:Siapkan Destinasi Wisata Susur Sungai, Tertibkan Bangli di Bantaran Kali Tebu 

Pada penertiban tersebut, petugas juga turut mengerahkan sejumlah alat berat guna menertibkan beberapa bangunan semi permanen yang berdiri di sempadan Sungai Lamong tersebut.

“Untuk perbantuan excavator kami turut dibantu rekan-rekan DSDABM. Penggunaan alat berat ini mempermudah kami untuk membongkar bangunan liar diatas tanah aset tersebut,” kata Agnis.

BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Minta Camat dan Lurah Atasi Anjal dan Bangli 

Sementara itu di lokasi yang sama, Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah mengupayakan melakukan relokasi bagi warga kelurahan Romokalisari yang berjualan diatas tanah aset BBWS Bengawan Solo tersebut.

“Untuk relokasi sudah kami lakukan sebelum penertiban ini. Tetapi beberapa warga yang sudah lama berjualan diatas bantaran Sungai Lamong ini tidak berkenan, karena jauh dari area pergudangan,” kata Denny.

BACA JUGA:30 Tahun Lebih Berdiri, 14 Bangli di Jalan Simo Gunung Diratakan 

“Sebenarnya sudah ada lahan aset milik Pemkot, tepatnya di Dukuh Gedong RW 3 maupun di Adventure Land Romokalisari. Tapi karena keinginan warga, kami masih mengupayakan dengan PT Maspion termasuk dengan pemilik lahan tanah di wilayah Romokalisari ini,” imbuhnya.

Kabid Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti mengatakan, sebelum melakukan giat penertiban tersebut, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik bangunan.

BACA JUGA:Hindari Bangli, Kalirejo Dibangun Pagar Batas 200 Meter 

“Kami sudah lakukan sesuai prosedur, kami berikan surat peringatan satu hingga tiga, kami juga melakukan sosialisasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan kecamatan setempat serta Pemerintah Kota Surabaya,” kata Wahyu.

Wahyu menuturkan, dengan penertiban tersebut, pihaknya berharap dapat melakukan kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur secara efektif dan efisien.

BACA JUGA:34 Bangli Sawahan Ditertibkan 

“Karena sebelumnya kami merasa kesulitan dengan adanya bangunan-bangunan tidak berizin ini. Terlebih di sana ada bangunan parapet (tanggul) penahan banjir sepanjang 1,6 kilo,” kata Wahyu.

Rencananya, setelah dilakukan penertiban, pihan BBWS Bengawan Solo bakal melakukan giat membersihkan pada seluruh parapet.

BACA JUGA:Pembongkaran Bangli Kalirejo Menyisakan Masalah 

“Hari Senin mendatang kami akan menerjunkan tim untuk giat pembersihan. Setelahnya kami juga akan melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat sekitar,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan, bagi para pemilik bangunan yang belum menertibkan bangunannya, pihaknya memberikan tenggang waktu bagi pemilik bangunan untuk membongkar bangunan milik mereka.

BACA JUGA:Berdiri di Saluran, Belasan Bangli Kalirejo Dibongkar 

“Kami beri surat pernyataan, kami berikan waktu satu minggu. Dalam waktu itu mereka harus membongkar, atau kita yang membongkar bangunannya,” pungkasnya. (rio)

Sumber:

Berita Terkait