Prostitusi Moroseneng Benowo Kembali Marak, DPRD Surabaya Kecam Kegagalan Lurah dan Camat
Anggota DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Aktivitas prostitusi di Jalan Sememi Jaya I dan II, RT 3/RW 1, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, kembali marak.
Kondisi ini menuai kecaman dari anggota DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, yang menilai hal tersebut sebagai bukti kegagalan lurah dan camat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Mini Kidi--
“Saya sudah mendapat laporan seperti itu dan sudah saya sampaikan ke pemerintah kota, tapi tidak direspons,” ujar Machmud, Jumat 3 Oktober 2025.
Menurutnya, jika laporan tersebut benar, hal ini mencerminkan kegagalan nyata pimpinan wilayah setempat.
BACA JUGA:Penutupan Prostitusi Moroseneng Tinggal Janji, DPRD Surabaya Sebut Kegagalan Sistemik
“Kasihan Bu Risma (mantan wali kota) dan Pak Eri Cahyadi (wali kota saat ini) yang sudah bersusah payah menutup semua lokalisasi,” tambahnya.
Machmud, anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Surabaya yang meliputi wilayah Benowo, menegaskan bahwa tidak mungkin lurah dan camat tidak mengetahui adanya aktivitas di eks lokalisasi yang dulu dikenal sebagai Moroseneng.
BACA JUGA:Geliat Prostitusi di Moroseneng Surabaya, PSK Raup Rp 6 Juta Sepekan
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya itu juga menyoroti lemahnya koordinasi di tingkat kecamatan.
“Ini aneh kalau lurah dan camat tidak mengerti. Padahal di kecamatan ada Satpol PP, stafnya juga banyak. Terus apa kerjanya mereka?” sentil Machmud.
Ia menilai wajar jika wali kota tidak mengetahui detail kondisi di seluruh wilayah, mengingat luasnya cakupan kerja.
BACA JUGA:Prostitusi Legendaris Moroseneng Kembali Berdenyut, Rp 200 Ribu untuk 2 Kali ‘Main’
Namun, lurah dan camat dibentuk justru untuk menangani masalah di tingkat bawah.
Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah menutup lokalisasi Sememi dan memberikan berbagai program pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak.
Kembalinya aktivitas prostitusi di lokasi tersebut dinilai Machmud sebagai bentuk pelemahan pengawasan aparat kewilayahan.
BACA JUGA:Cegah Praktik Prostitusi Terselubung, Warga Indekos di Moroseneng Didata
Menurutnya, wilayah Kelurahan Sememi tidak terlalu luas sehingga seharusnya mudah diawasi.
“Kan cuma berapa RW. Lurahnya harus keliling, harus turun. Kalau tidak, ya jadinya begini, beralasan tidak tahu,” tegasnya.
Machmud mendesak agar Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah dan camat.
“Lurah dan camat tidak mungkin tidak tahu. Harusnya mereka tahu, dan kalau sudah tahu, segera laporkan ke pemkot. Ini lokalisasi kan sebenarnya sudah ditutup oleh pemkot, kenapa dibuka lagi camat dan lurahnya diam saja? Ada apa ini?” pungkasnya.
Sumber:



