selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

FGD Kewenangan APH, RUU KUHAP Harus Proporsional dan Seimbang

FGD Kewenangan APH, RUU KUHAP Harus Proporsional dan Seimbang

Pelaksanaan FGD bersama Ahli Hukum Administrasi Negara di UB Guesthouse.-Ariful Huda-

"Keseimbangan kewenangan yang diperlukan adalah proporsional sesuai porsi masing-masing. Pendekatan jati diri institusi, kelembagaan atau dari 4 pertanyaan. Siapa mereka, di mana posisinya dalam sistem penegakan hukum, apa fungsinya, apa tugasnya. Ini semua ada di UU Sektoral masing-masing," terangnya. (edr)

Sumber: