Jual Pupuk Subsidi Melebihi HET, Pemilik Kios Siap Dipanggil Kejari Lamongan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Lamongan di Jalan Veteran nomor 4, Lamongan, Jawa Timur--
Disampaikan Yunan, sapaan akrabnya, pihaknha segera menindaklanjuti dan croschek perihal tersebut.
"Apabila ditemukan adanya penjualan pupuk melebihi harga eceran tetap (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, tentunya kami akan ambil tindakan lebih lanjut termasuk juga memberikan peringatan serta pembinaan pada kios tersebut," tutupnya singkat. (pul)
Sumber:

