Dua Tersangka Dugaan Korupsi SMK Wahas Glagah Lamongan Senilai Rp2,1 Miliar Dijebloskan ke Penjara

Dua Tersangka Dugaan Korupsi SMK Wahas Glagah Lamongan Senilai Rp2,1 Miliar Dijebloskan ke Penjara

Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fasilitas SMK Wahid Hasyim atau Wahas di Kecamatan Glagah, Lamongan--

Masih kata Anton, pada 2020 SMK Wahid Hasyim Glagah memperoleh dana bantuan dari pemerintah fasilitas SMK yang dikembangkan menjadi pusat keunggulan (Center of Excellence/CoE) sektor hospitality dari Kementerian Pendidikan tersebut.

BACA JUGA:Peringati Hakordia, Kejari Lamongan Ajak Masyarakat Berantas Korupsi dengan Aksi Simpati Bagikan Bunga

Sedangkan dana bantuan yang diterima SMK tersebut untuk alokasi pembangunan atau kegiatan fisik berupa pembangunan, revitalisasi, renovasi gedung CoE sebesar Rp. 1.106.189.330. Pengadaan peralatan praktik dan perkantoran sebesar Rp. 884.800.838. Pekerjaan non-fisik atau peningkatan mutu senilai Rp 150.000.000. Total senilai Rp. 2.140.990.168.

"Melalui kesempatan ini kami meminta dukungan dari masyarakat Lamongan, mari kita sama-sama melakukan upaya untuk bagaimana kita memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Lamongan ini," imbuh Anton.

"Saya dan seluruh anggota berkomitmen bahwa kami berusaha dan berikhtiar den- gan makimal untuk melakukan penegakan hukum secara baik dan benar," tutup Anton. (pul)

Sumber:

Berita Terkait