umrah expo

Segera Disahkan, DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Raperda Perseroda BPR Bank Jombang

Segera Disahkan, DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Raperda Perseroda BPR Bank Jombang

DPRD saat paripurna Raperda Perseroda BPR Bank Jombang.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang terus dikebut. Hal itu disampaikan Bupati Jombang, Warsubi, saat rapat paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, 11 September 2025.

Warsubi menegaskan, seluruh masukan, pertanyaan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi telah ditanggapi dengan detail. Menurutnya, dalam Raperda sudah diatur PT BPR Bank Jombang (Perseroda) dibentuk untuk mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat, pemerataan pembangunan daerah, sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Pemkab Jombang Lakukan Mutasi, 25 Pejabat Dilantik Bupati

“Selain itu, salah satu tujuan BPR Bank Jombang juga untuk memperkuat pembiayaan usaha mikro secara efektif, efisien, dan berdaya guna,” jelas Warsubi.

Terkait mekanisme kredit perangkat desa, bupati menyebut skema pemotongan angsuran di muka dilakukan untuk menyesuaikan pola penerimaan Siltap perangkat desa yang dibayarkan bulanan, sekaligus meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran.


Mini Kidi--

Untuk pencairan dana di kantor kas, ia menekankan perlunya konfirmasi H-1 agar ketersediaan dana dalam jumlah besar dapat dipersiapkan dari kantor induk, karena kantor kas tidak diperbolehkan menyimpan uang dalam jumlah besar di akhir hari.

BACA JUGA:Tiga Proyek Strategis Daerah Dinas PUPR Jombang Selesai

Warsubi juga merinci kontribusi BPR Bank Jombang terhadap PAD dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 sebesar Rp3,89 miliar, tahun 2023 naik menjadi Rp5,35 miliar, dan tahun 2024 melonjak hingga Rp8,33 miliar.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan jawaban bupati sudah menyeluruh atas pemandangan umum fraksi-fraksi. “Tinggal satu kali rapat paripurna lagi, Raperda tentang Perseroda BPR Bank Jombang segera disahkan,” tegasnya.

Sumber: