Jelang Mutasi Pejabat, Bupati Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Bupati Jombang Warsubi--
”Kami sudah mulai melakukan persiapan untuk mutasi. Setelah masa jabatan kami genap enam bulan, maka pelaksanaan mutasi dan rotasi sudah bisa dilakukan,” tegas Bupati Warsubi
BACA JUGA:Dukung Penuh Program Nasional, Bupati Jombang Tanda Tangan Perjanjian Sekolah Rakyat
Mutasi dan rotasi, lanjut Warsubi, bertujuan sebagai penyegaran di internal birokrasi. Sehingga kinerja pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin optimal. ”Penyegaran ini penting untuk meningkatkan semangat kerja dan efektivitas pelayanan,” jelasnya.
Sementara untuk posisi kosong pada jabatan eselon II, bupati menyebut akan dilakukan proses asesmen terlebih dahulu. ”Untuk menjamin kompetensi dan kesesuaian calon pejabat dengan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.(war)
Sumber:



